Program Studi Bimbingan Konseling Islam,
jika ditinjau secara historis tidak lepas dari asal muasal berdirinya Jurusan
Dakwah (sebelum menjadi Fakultas Dakwah), di salah satu Perguruan Tinggi
tertua di Indonesia di bawah Kementrian Agama Indonesia, yakni IAIN Sunan
Kalijaga. Saat ini sudah mennjadi Fakultas Dakwah dan Komunikasi di UIN
(Universitas Islam Negeri) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Oleh sebab itu jejak
Prodi BKI (Bimbingan Konseling Islam) bisa ditelusuri melalui sejarah Fakultas
Dakwah dan Komunikasi itu sendiri.
Kalau kita flash back ke masa silam,
maka Jurusan Dakwah, awalnya merupakan salah satu jurusan di Fakultas
Ushuluddin berdasarkan SK Menteri Agama No. 43 Tahun 1960 tentang
Penyelenggaraan IAIN pasal 3 dan 4. Setelah mengalami perkembangan selama
kurang lebih sembilan tahun. Selanjutnya Jurusan Dakwah melepaskan diri
dari induk keilmuannya (Fakultas Ushuluddin) berdikari secara independen
menjadi Fakultas Dakwah setelah dikeluarkannya Instruksi Menteri Agama
No. 11 Tahun 1969. Pada pasal 7 dinyatakan bahwa Jurusan Dakwah pada Fakultas
Ushuludin dihilangkan dan sebagai gantinya didirikan Fakultas Dakwah
dengan ketentuan bisa membuka sebanyak-banyaknya dua jurusan di tingkat
doktoral. Kemudian ditegaskan melalui Keputusan Menteri Agama No. 118 Tahun
1969 Bagian III Pasal 6 ayat 1, disahkanlah pendirian Fakultas Dakwah.
Selama masa setahun pertamanya (1969-1970),
Fakultas Dakwah berusaha memasuki gerbang Ilmu Pengetahuan dengan menelurkan dua
jurusan sekaligus. Hal ini dicapai setelah dilaksanakan Musyawarah Kerja
Ditperta tanggal 10 s/d 15 Agustus 1970 di Ciloto. Kedua jurusan yang
ditelurkan tersebut adalah Jurusan Al-Tabligh Wa-Al-Nashr (Tabligh
dan Penyiaran). Jurusan pertama ini adalah cikal bakal KPI (Komunikasi
Penyiaran ISlam), dengan visi dan misi utamanya menyiapkan tenaga da’i yang
cukup dan cakap dalam berdakwah di kalangan masyarakat dengan menggunakan
pelbagai alat-alat dakwah modern. Sedangkan jurusan kedua adalah cikal bakal BKI
(Bimbingan Konseling Islam), yakni Jurusan Al-Milal Wa Al-Nihal (Agama-agama
dan aliran-aliran Kepercayaan), sengan misi utamanya adalah menyiapkan
tenaga da’i yang cukup dan cakap dalam berdakwah di kalangan masyarakat
non-muslim, yang bermacam-macam agama dan kepercyaan.
Dalam perkembangannya (sekitar empat tahun
kemudian), setelah melihat dinamika perubahan sosial masyarakat, tepatnya
melalui Musyawarah Kerja Ditperta di Cipayung tahun 1974, menetapkan bahwa
kedua jurusan tersebut diganti dengan Jurusan Retorika dan Jurnalistik.
Selanjutnya pada tahun yang sama, melalui SK Dirjen Bimas Islam no.
Kep/D.VI/218/74 tanggal 23 Desember 1974 kedua jurusan tersebut dihapus,
diganti dengan satu jurusan saja yakni Jurusan Dakwah.
Pada era tujuhpuluan, geliat ilmu pengetahuan
dan perkembangan masyarakat yang dinamis. Hal ini memicu juga perubahan di
Fakultas Dakwah. Setelah sempat berganti nama dan bidang kajian keilmuannya
selama tiga kali. Dari dua jurusan Al-Tabligh Wa Al-Nashr dan al-Milal Wa
Al-Nihal, dilanjut dengan Jurusan Retorika dan Jurnalistik, hingga
pada akhir 1974 menjadi satu jurusan, yakni Jurusan Dakwah. Lalu dua
tahun berikutnya, tepatnya pada tahun 1976, berdasarkan hasil Lokakarya
Kurikulum IAIN di Jakarta tahun 1976, diputuskan jurusan yang bisa dikembangkan
di Fakultas Dakwah ada dua, yakni jurusan Bimbingan dan Penyuluhan serta
jurusan Pendidikan dan Sosial Kemasyarakatan.
Cukup lama Fakultas Dakwah bertahan
dengan dua jurusan Bimbingan dan Penyuluhan serta jurusan Pendidikan
dan Sosial Kemasyarakatan. Terhitung sejak 1976 sampai dengan tahun 1983
atau 17 tahun. Kemudian pada tahun akademik 1982/1983 nama kedua jurusan
tersebut kembali berubah, yakni Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat (BPM)
dan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI). Tim Penyusun Kurikulum
dan Sillabus Fakultas Dakwah IAIN Sunan Kalijaga merumuskan bahwa
jurusan BPM (Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat) diproyeksikan
untuk mencetak sarjana IAIN yang mempunyai profesi di bidang dakwah Islam terhadap
masyarakat Islam sendiri. Rumusan ini dibuat atas dasar paradigma, bahwa dakwah
Islam itu aktivitas untuk hidayatul kafirin dan untuk islahu ahwalil
muslimin, selain itu dakwah dapat dilangsungkan secara massal dan secara
personal. BPM (Bimbingan dan Penyuluhan Masyarakat) dimaksudkan sebagai
kepanjangan fungsi islahu ahwalil muslimin dengan pendekatan yang lebih
bersifat personal dan persuasif individual.
Tahun 1988 jurusan ini diubah lagi namanya
menjadi BPAI (Bimbingan Penyuluhan Agama Islam) dengan visi:
mengupayakan perbaikan atau peningkatan kualitas segala segi kehidupan kaum
muslimin. Disebutkan juga bahwa BPAI bertujuan mempersiapkan tenaga guidance
dan konselor di bidang agama Islam, yang terampil serta memiliki pengertian
yang luas tentang maksud, rencana dan prosedur bagi berbagai program Bimbingan
dan Penyuluhan Agama Islam.
Nama jurusan BPAI (Bimbingan
Penyuluhan Agama Islam) dalam perkembangannya semala 11 tahun kemudian,
dianggap kurang representatif. Karena hanya berkonotasi pada keagamaan saja.
Oleh sebab itu agar cakupan bidang kajian lebih luas dan menjangkau seluruh
masyarakat. Maka kemudian pada tahun 1999 pasca reformasi Republuk Indonesia,
berubah lagi namanya menjadi jurusan Bimbigan dan Penyuluhan Islam (BPI),
berdasarkan SK Dirjen Binbaga Islam No. E/51/1999 tanggal 25 Maret 1999.
Perkembangan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi) serta perubahan di segala bidang baik nasional maupun global, juga
menuntut penyelenggaraan perguruan tinggi harus merespon berbagai perubahan
tersebut. Oleh sebab itu, nama BPI (Bimbingan dan Penyuluhan Islam)
selanjutnya berubah lagi menjadi BKI (Bimbingan dan Konseling Islam).
Tepatnya tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI No. 36
Th. 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar Akademik di lingkungan
PTAI (Perguruan Tinggi Agama Islam). Perubahan ini merupakan upaya untuk
merespon kebutuhan masyarakat dan stakeholder serta dunia kerja.
Sekaligus, jawaban terhadap perubahan sistem pendidikan nasional yang dimulai
sejak tahun 1993, orientasi pendidikan lebih berpusat pada peserta didik.
Sehingga, membutuhkan guru BK (konselor sekolah) untuk mengembangkan diri para
peserta didik. Akan tetapi kebutuhan guru BK yang sangat besar, belum mampu
memenuhi jumlah yang dibutuhkan bangsa ini. Sementara di Fakultas Tarbiyah
sendiri belum membuka jurusan baru yang menghasilkan guru BK. Oleh karena itu
dengan jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) dapat menangkap
peluang ini, sekaligus sebagai solusi bagi masyarakat yang ingin menjadi guru
BK. Walaupun Fakultas Dakwah sendiri bukan bidang kependidikan. Tetapi
orientasi aplikasi keilmuan Bimbingan dan Konseling Islam dapat
diterapkan pada seluruh masyarakat, baik masyarakat umum, maupun masyarakat
sekolah dengan karakteristik usia perkembangan. Dengan mengintegrasikan dan
menginterkoneksikan keilmuan umum Bimbingan Konseling dengan keilmuan Islam.
Di sisi lain, istilah penyuluhan, dianggap
terlalu sempit, karena hanya sebatas komunikasi tanpa mampu memberikan
intervensi dan solusi. Oleh sebab itu istilah penyuluhan diganti konseling,
karena konseling lebih luas, bukan sekedar memberikan penyuluhan, tetapi juga
intervensi yang dapat memberikan solusi. Maka dari itu jurusan BKI
(Bimbingan dan Konseling Islam) berusaha menghasilkan calon-calon konselor.
Karena, seiring perkembangannya konselor semakin familiar di masyarkat. Dan
yang pasti lebih menjanjikan daripada sekedar penyuluh.
Perubahan BPI menjadi BKI ini,
juga selaras dengan transformasi IAIN sunan Kalijaga yang BKI Sekolah dan
Pendidikan, kemudian konsentrasi BKI Keluarga dan Masyarakat. Jadi
nama jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling Islam) sampai saat ini masih
digunakan. Walaupun masih ada kontroversi, karena dari segi rumpun keilmuan
dianggap tidak sesuai dengan bidangnya. Karena bukan kependidikan (Tarbiyah).
Tetapi kenyataannya, sejak dibuka konsentrasi BKI Sekolah dan
Pendidikan, jumlah mahasiswa semakin meningkat setiap tahunnya. hingga
perbandingan pendatar 1 berbanding 5. Dengan menerima tiga kelas saja.
Perkembangan terakhir, jurusan ini kembali
mengalami perubahan mengiringi berbagai perkembangan yang ada, walaupun
perubahan ini tidak pada namanya. Pertama, perubahan konsentrasi. Sejak tahun
ini 2016, konsentrasi bagi mahasiswa baru angkatan 2016 sudah dihapus.
Dihapusnya konsentrasi ini, sebangun dengan perubahan kurikulum yang harus
diterapkan sebagai ketetapan nasional di perguruan tinggi di Indonesia. Yakni
kurikulum KKNI (Kerangka Kurikulum Nasional Indonesia). Maka redesain kurikulum
yang telah dilakukan pada Tanggal 21-22 Mei 2016 di Hotel LPP Garden, setelah
sebelumnya melakukan serangkaian workshop dan konsorsium, baik di level Prodi,
Fakultas, Universitas, bahkan Nasional antar Perguruan Tinggi. Serta Konsorsium
Nasional Asosiasi Profesi BKI dan Pembahasan Kurikulum KKNI di UIN Sunan Ampel
Surabaya pada tanggal 29 April – 01 Mei 2016. Akhirnya dirumuskan kurikulum
baru berbasis KKNI. Dan di dalamnya merombak total konsentrasi, sehingga muatan
kurikulum diorientasikan sebagai keahlian konselor secara umum tanpa dikotomi
pendidikan dan masyarakat. Dengan penekanan pada Konseling Krisis dan
Rehabilitasi sebagai ciri khusus BKI dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Sunan Kalijaga.
Nama Jurusan BKI (Bimbingan dan Konseling
Islam) dalam penggunaannya, saat ini sering tidak menyertakan kata sambung
“dan” (Bimbingan Konseling Islam), karena dianggap sebagai istilah baku
yang sudah disepakati secara nasional oleh asosiasi BKI seluruh Indonesia.
Secara administratif di Fakultas Dakwah, sejak tahun 2015, sudah bukan jurusan
lagi melainkan berganti menjadi Program Studi (Prodi BKI). Walaupun, dilihat
dari objekifitasnya, seharusnya tetap sebagai Jurusan, karena berada di bawah
langsung Fakultas, bukan bagian dari Jurusan.
By. A Said Hasan Basri, S.Psi. M.SI.
By. A Said Hasan Basri, S.Psi. M.SI.
Silahkan berkomentar dengan sopan dan beradab :D
ConversionConversion EmoticonEmoticon