KONSELING MULTIKULTURAL DAN
MULTIAGAMA
MAKALAH
Disusun
guna memenuhi tugas Konseling Lintas Agama dan Budaya kelas C Bimbingan dan
Konseling Islam
Oleh
:
Endang
Santika 15220048
Balqis Qistinthoniyah Falistin 15220087
Dosen
Pengampu : Dr. Irsyadunnas, S.Ag
PROGRAM
STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAM
FAKULTAS
DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2016
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahi
rabbil’aalaamiin. Puji dan syukur kami panjatkan atas
kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmat dan sehat yang tak terhingga
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini. Tak lupa juga shalawat serta
salam kami curahkan kepada Nabi kita yaitu Nabi Muhammad SAW yang telah
membimbing kita dari zaman kegelapan ke zaman yang terang benderang seperti
sekarang ini.
Dalam
makalah ini yang berjudul “KONSELING MULTIKULTURAL DAN MULTIAGAMA”,
kami membuatnya berdasarkan dari berbagai referensi yang berkaitan dengan mata
kuliah Konseling Lintas Agama dan Budaya. Semoga makalah yang kami tulis ini
dapat bermanfaat untuk semua dan dapat menambah wawasan bagi kita semua pada
khususnya bagi para pembaca.
Demikianlah
yang dapat kami sampaikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,
kami sangat menyadari dalam makalah ini masih banyak sekali kekurangan,
sehingga penulis mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun demi
perbaikan makalah ini menuju yang lebih baik.
Yogyakarta,
29 April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR .................................................................................................. 2
DAFTAR
ISI ................................................................................................................. 3
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang ...................................................................................... ....... 4
B. Rumusan
Masalah ................................................................................. ....... 5
C. Tujuan
Penulisan ................................................................................... ....... 5
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Konseling Multikultural.............................................................. 6
B. Pengertian
Konseling Multiagama................................................................ 7
C. Hakikat
Konseling Multikultural dan Multiagama........................................ 8
D. Prinsip-Prinsip
Dasar Konseling Multikultural & Multiagama...................... 8
E. Konsep
Dasar Konseling Multikultural & Multiagama................................. 9
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
........................................................................................... ..... 11
B. Kritik
dan Saran .................................................................................... ..... 11
DAFTAR
PUSTAKA ................................................................................................... ..... 12
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dalam
dunia modern yang kita tinggali ini, banyak orang yang harus menghadapi kondisi
di mana nilai-nilai dan perilaku-perilaku kultural yang berlaku di negara
tempat mereka tinggal berbeda dan dalam beberapa hal bertentangan dengan
keyakinan-keyakinan kultural keluarga, sahabat dan kelompok etnis mereka dari
mana berasal. Ketidak konsistenan ini sering menciptakan problem-problem
psikologis dan emosional yang menyebabkan seseorang mencari bantuan konseling.
Karena itu, selain menyadari bahwa klien adalah seorang individu yang sedang
mengalami kesulitan-kesulitan yang mungkin bisa menimpa siapa saja, konselor
juga harus bersiap terhadap kemungkinan bahwa kesulitan-kesulitan yang dialami
barangkali berkaitan dengan atau diiringi oleh isu-isu ras, kesukuan, status
sosial-ekonomi atau bahkan berbeda agama antara klien dan konselor yang jika
tak bisa ditangani dengan keahlian yang memadai akan menimbulkan konflik
terhadap proses konseling itu.[1]
Seperti
halnya negara Indonesia yang sudah menjadi identitas tersendiri bagi bangsa
Indonesia yang memiliki beragam kultural dan agama. Sehingga sudah menjadi
tuntutan tersendiri dalam berbagai profesi, khususnya bagi seorang konselor
dalam kegiatannya membantu individu memecahkan masalahnya yang bisa jadi
individu tersebut berbeda agama maupun budayanya dari konselor. Indonesia
memiliki berbagai macam budaya dan agama yang berbeda baik dari bahasa, suku,
ras, adat serta agama yang berbeda pula seperti islam, kristen, hindu, buddha,
katolik dan konghucu. Oleh sebab itu sebagai seorang konselor harus memahami
dan mengetahui latar belakang klien yang bisa saja berbeda dengan konselor baik
budaya maupun agamanya.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
dari uraian latar belakang diatas penulis akan menjelaskan tulisan ini melalui
beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa
yang dimaksud dengan Konseling Multikultural dan Multiagama?
2. Bagaimana
Hakikat Konseling Multikultural dan Multiagama?
3. Bagaimana
Konsep Dasar Konseling Multikultural dan Multiagama?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
dari uraian rumusan masalah diatas dapat dilihat bahwa tujuan penulisan ini
adalah sebagai berikut:
1. Untuk
mengetahui dan memahami pengertian Konseling Multikultural dan Multiagama.
2. Untuk
mengetahui dan memahami bagaimana Hakikat Konseling Multikultural dan
Multiagama.
3. Untuk
mengetahui dan memahami bagaimana Konsep Dasar Konseling Multikultural dan
Multiagama.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Konseling
Multikultural dan Multiagama
1.
Konseling
Multikultural
Seiring
semakin mengecilnya dunia akibat globalisasi, maka kemungkinan bertemunya antar
orang-orang dari belahan dunia semakin besar pula. Pertemuan ini tidak lagi
harus secara real fisik melainkan dapat melalui media teknologi dan komunikasi
yang dikembangkan sekarang ini. Akibatnya adalah persoalan benturan budaya
semakin mengemuka. Persoalan yang tidak sekedar menuntut pemecahan melainkan pada
pemahaman dan kesadaran, yaitu akan keberagaman budaya yang membawa pada
kemampuan untuk beradaptasi, menerima perbedaan, membangun hubungan yang luas,
mengatasi konflik interpersonal dan lain sebagainya. Diakui hubungan antar
budaya adalah suatu tantangan besar bagi manusia.[2]
Hal
tersebut menjadi suatu tantangan
tersendiri bagi seorang konselor, karena zaman sekarang ini orang yang meminta
bantuan dalam proses konseling tidak hanya dari budayanya saja. Akan tetapi,
klien tersebut bisa saja berbeda latar belakang budaya dari konselor, karena
tidak dipungkiri selain bangsa Indonesia yang majemuk dalam hal budaya, ras,
suku dan sebagainya juga karena zaman sekarang mudah dalam segala teknologi,
sehingga memungkinkan seorang klien bisa dari budaya yang berbeda meskipun
berasal dari daerah yang jauh dari konselor.
Dengan
demikian hubungan konseling tidaklah sederhana, sebab masing-masing klien
membawa suatu latar belakang historis dan budaya khusus yang mempunyai
implikasi kuat untuk hasil konseling itu. Oleh karena itu, pemahaman tentang
konseling multikultural sangat diperlukan. Menurut Von-Tress (1988) konseling
multikultural adalah suatu proses konseling di mana konselor dan klien adalah
berbeda secara kultural oleh karena secara sosialisasi berbeda dalam memperoleh
budayanya, subkultur, racial ethnic, atau lingkungan sosial-ekonomi.[3]
Adapun
yang dimaksud dengan konseling multikultural
adalah konseling yang melibatkan konselor dan klien yang berasal dari
latar belakang budaya yang berbeda, dan karena itu proses konseling sangat
rawan oleh terjadinya bias-bias budaya pada pihak konselor yang mengakibatkan
konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut
untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, dan
memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural. Dari segi
ini, maka konseling pada dasarnya merupakan sebuah “perjumpaan budaya” antara
konselor dan klien yang dilayaninya.[4]
Konseling
multikultural meliputi situasi di mana (a) kedua-duanya konselor dan klien
adalah individu-individu yang berbeda budayanya; (b) atau konselor dan klien
sesuai rasnya dan secara etnis serupa, namun memiliki keanggotaan kelompok
budaya berbeda berdasar misalnya varisabel jenis kelamin, faktor
sosial-ekonomi, orientasi religius atau bahkan usia.[5]
2.
Konseling
Multiagama
Seperti
halnya yang sudah dipaparkan di atas mengenai konseling multikultural, dimana
antara konselor dan klien berbeda latar belakang budayanya, begitu juga halnya
dengan pengertian konseling multiagama yaitu suatu proses konseling dimana
antara konselor dan klien yang berbeda latar belakang agamanya, dan dilakukan
dengan memerhatikan agama klien tersebut.
Sedangkan
pengertian Konseling lintas agama dan budaya yaitu suatu proses konseling yang
melibatkan antara konselor dan klien yang berbeda budaya atau agamanya, dan
dilakukan dengan memperhatikan budaya dan agama subyek yang terlibat dalam
konseling.[6]
Berkaitan
dengan agama dalam konseling, Zinbauer & Pargament (2000) mengemukakan ada
empat pendekatan yaitu: (1) rejectionist,
yaitu yang menolak campur aduk agama dengan konseling, (2) exlusivist, yang mengakui adanya agama
akan tetapi dipisahkan antara agama dengan konseling, (3) constructivist, yang memberikan peluang pendekatan agama dalam
konseling dan klien sendiri yang membentuknya, dan (4) pluralist, yaitu pendekatan yang memungkinkan proses konseling yang
berlandaskan nilai-nilai agama.[7]
B.
Hakikat
Konseling Multikultural dan Multiagama
1. Menekankan pada pentingnya keunikan individu.
2. Mengakui nilai-nilai pribadi konselor yang berasal
dari lingkungan budaya dan agamanya ke dalam setting konseling.
3. Mengakui klien yang berasal dari kelompok ras, suku
dan agama minoritas membawa nilai-nilai dan sikap yang mencerminkan latar
belakang mereka.
C.
Prinsip-Prinsip
Dasar Konseling Multikultural
Tak dapat disangkal, klien yang secara kultural
berbeda sangat mungkin terjadinya proses konseling yang tidak berjalan lancar.
Apabila baik dari konselor maupun klien tidak bisa menyadari dan saling
menghargai dari masing-masing individu yang unik. Jadi, penekanan konseling
multikultural saat ini lebih lanjut menggambarkan bahwa konselor
mengenali/menyadari kenyataan bahwa klien menjadi produk dari latar belakang
budaya yang beragam. Berikut prinsip-prinsip dasar dalam konseling
Multikultural, yaitu:[8]
1.
Pribadi
Konselor
a. Kesadaran
diri dan pengertian tentang sejarah kelompok budayanya sendiri dan mengalami. Konselor
perlu memahami kultur mereka sendiri dalam rangka supaya sukses memahami kultur
orang-orang lain.
b. Kesadaran
diri pengertian tentang pengalaman diri sendiri di lingkungan arus besar
kulturnya.
c. Kepekaan
perseptual kearah kepercayaan diri sendiri pribadi dan nilai-nilai yang
dimilikinya.
2.
Pemahaman Klien
a. Kesadaran
dan pengertian/pemahaman tentang sejarah dan pengalaman kelompok budaya di mana
klien mungkin mengidentifikasikannya atau sedang berhadapan dengannya.
b. Kesadaran
perseptual dan pemahaman akan pengamalan dalam lingkungan kultur di mana klien
mungkin mengidentifikasi atau sedang berhadapan.
c. Kepekaan
perseptual ke arah kepercayaan pribadi klien dan nilai-nilainya.
3.
Konselor
dalam Proses Konseling
a. Hati-hati
dan mendengarkan secara aktif, perhatian bukan peristiwa kebetulan,
demonstrasikan secara luas tanggapan non-verbal dan lisan asli yang menunjukkan
kepada klien bahwa kamu memahami apa yang ia bicarakan atau sedang di
komunikasikan.
b. Memperhatikan
klien dan situasinya dengan cara yang sama sebagaimana kamu akan memperhatikan
dirimu jika kamu ada di dalam situasi itu, dorongan optimisme di dalam mencari
suatu solusi yang realistis.
c. Meminta
klarifikasi ketika kamu tidak memahami, menjadi sabar, optimis, dan secara
mental siaga/waspada.
D.
Konsep
Dasar Konseling Multikultural
Konseling multikultural meliputi situasi dimana
keduanya konselor dan klien adalah individu-individu yang berbeda budayanya,
atau konselor dan klien sesuai rasnya dan secara etnis serupa, namun memiliki
keanggotan kelompok budaya berbeda berdasar misalnya variabel jenis kelamin,
faktor sosial-ekonomi, orientasi religius atau usia. Draguns (1989) menawarkan
poin kunci yang dianjurkan bagi konseling multikultural:[9]
1. Teknik
konselor harus dimodifikasi ketika konseling secara kultural berbeda.
2. Konselor
yang secara kultural sensitif disiapkan untuk menyesuaikan dengan perbedaan dan
berbagai kesulitan yang diantisipasi sepanjang proses konseling karena
kesenjangan latar belakang budaya konselor dan klien meningkat.
3. Konsepsi
tentang proses membantu adalah sesuai dengan kontek budaya, seperti model atau gaya
self-preparation dan mengkomunikasikan distress/kesusahan.
4. Keluhan
dan gejala berbeda dalam frekuensi kejadiannya pada berbagai kelompok budaya.
5. Harapan
dan norma-norma budaya konselor dan klien mungkin beragam.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Konseling multikultural dan multiagama atau kita
kenal dengan istilah konseling lintas agama dan budaya ialah suatu proses konseling
dimana antara konselor dan kliennya berbeda latar belakang budaya ataupun
agamanya. Dalam proses konseling tersebut terdapat prinsip dan hakikat
konseling lintas agama dan budaya itu yang harus diketahui dan dimengerti agar
proses konseling tersebut berhasil, baik dari pihak konselor maupun kliennya
harus ada pemahaman dan menerima perbedaan dari keduanya. Dengan begitu proses
konseling lintas agama dan budaya akan berhasil jika seorang konselor mampu
memahami dan mengatasi masalah yang timbul di dalam proses konseling tersebut,
baik masalah perbedaan budaya atau agama. Untuk itu seorang konselor yang baik
harus bisa memahami latar belakang kliennya dan mampu mengatasi masalah-masalah
yang mungkin timbul.
B.
Kritik
dan Saran
Sebagai seorang konselor yang profesional kita harus
mempunyai kemampuan khusus dalam hal memahami dan mengatasi jika terdapat klien
yang berbeda agama maupun budayanya dengan melihat pada agama dan budaya yang
ada pada klien bukan pada diri konselor, dan harus ada pemahaman dan sikap
menerima dari kedua belah pihak supaya proses tersebut berjalan dengan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
Geldard, Kathryn dkk. 2011. Keterampilan Praktik Konseling Pendekatan Integratif. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Irsyadunnas, Konseling
Multikultural, https://irsyadbki.wordpress.com/2014/03/03/konseling-lintas-agama-budaya/konseling-multikultural.pptx, diakses pada tanggal 15 April 2016 pukul 16.25.
Dayakisni, Tri dkk.
2012. Psikologi Lintas Budaya Cetakan IV.
Malang: UMM.
Adhiputra, Anak Agung
Ngurah. 2013. Konseling Lintas Budaya. Yogyakarta: Graha
Ilmu.
[1] Kathryn
Geldard dkk, Keterampilan Praktik
Konseling Pendekatan Intergratif, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011),
hlm.335-336.
[2] Tri
Dayakisni dkk, Psikologi Lintas Budaya
Cet.IV, (Malang: UMM Press, 2012), hlm.1.
[3] Tri
Dayakisni dkk, Psikologi Lintas Budaya
Cet.IV, (Malang: UMM Press, 2012), hlm.249-250.
[4] Anak
Agung Ngurah Adhiputra, Konseling Lintas
Budaya, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), hlm.2.
[5] Tri Dayakisni dkk, Psikologi Lintas Budaya Cet.IV, (Malang: UMM Press, 2012), hlm.250.
[6]
Irsyadunnas, Konseling Multikultural, https://irsyadbki.wordpress.com/2014/03/03/konseling-lintas-agama-budaya/konseling-multikultural.pptx, diakses pada tanggal 15 April 2016 pukul 16.25.
[7] Anak
Agung Ngurah Adhiputra, Konseling Lintas
Budaya, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013), hlm.15.
[8] Tri
Dayakisni dkk, Psikologi Lintas Budaya
Cet.IV, (Malang: UMM Press, 2012), hlm.254-255.
[9] Ibid., hlm.250.
2 komentar
Click here for komentarbagus, boleh dong copas mbak endang.
ReplySilahkan Mbak Mar'ul.
ReplySilahkan berkomentar dengan sopan dan beradab :D
ConversionConversion EmoticonEmoticon